Alasan Kenapa Jangan Fotokopi Buku Pelajaran Sekolah si Anak
Budioso.blogspot.com - Buku pelajaran merupakan faktor pendukung yang penting dalam proses belajar.
Buku pelajaran diterbitkan oleh penerbit dan diciptakan oleh penulis buku atau penerbit buku tersebut. Apakah buku pelajaran sekolah boleh di fotokopi?
Mengapa sebaiknya kita larang anggota keluarga kita ketika ada yang hendak memfotokopi buku sekolah atau buku pelajaran?
Tujuan tidak fotokopi buku pelajaran sekolah
Tujuan melarang fotokopi semata-mata adalah untuk mendidik anak atau anggota keluarga kita agar mereka bisa menghargai karya orang lain.Jika buku pelajarannya di fotocopy, maka sang pemilik karya tidak mendapatkan apa-apa padahal dalam membuat bukunya perlu berpikir, butuh waktu, perlu biaya desain, biaya cetak dan biaya lainnya.
Apakah buku pelajaran sekolah boleh difotokopi atau diperbanyak atau tidak |
Bayangkan.
Penulis buku, toko buku, itu sama dengan kita, sama-sama
mencari makan tetapi mereka mencari makannya dari menjual buku. Kalau kita
tidak beli bukunya, mereka makan apa?
Bayangkan,
Kalau anak-anak kita, keluarga kita, jika kita didik untuk pakai
buku gratis saja (fotokopi buku pelajaran sekolah tanpa beli), bayangkan
berapa ratus juta generasi baru yang tercipta dengan pemikiran
"fotokopi aja bukunya gak usah beli"? Bayangkan akan hadir suatu masa
di mana ada masyarakat tidak bisa menghargai karya orang lain.
Dan coba bayangkan, diri kita sebagai penulis,
Berharap buku kita laku
terjual ternyata malah banyak di miliki orang tapi versi fotokopinya alias
tanpa beli.
Bagaimana jika saya kemarin-kemarin terlanjur fotokopi buku pelajaran
sekolah?
Segeralah beli bukunya. Jadi pemilik karya tetap mendapatkan haknya.
Jangan sampai di akhirat kita ditagih karena pakai gratis (fotokopi) dan tidak
membeli karyanya / tidak memberikan haknya kepada si pembuat buku.
Kalau saya beli bukunya tapi si anak sudah naik kelas atau lulus
bagaimana?
Bisa tetap beli bukunya dan berikan bukunya pada adik kelas anak kita,
saudara atau siapa saja.
Pertama, dengan melakukan hal tersebut maka hak
penulis/pemilik karya tetap tetap terpenuhi, dan yang kedua kita mendapat
amalan sedekah dengan memberi buku tersebut pada orang lain yang membutuhkan.
Kan jadi amal jariyah bagi si pemilik buku karena kita pakai gratis di
fotokopi bukunya?
Kembali pada niat si pemilik karya/pemilik bukunya apakah haknya tetap
ditagih nanti di akhirat atau tidak bagi yang tidak membeli bukunya.
Isi hati orang tidak ada yang tahu selain si pemilik hati dengan Tuhan. Kita tidak tahu si pemilik karya atau buku apakah ada niat di hatinya untuk menyedekahkan atau merelakan bukunya di fotokopi atau tidak.
Contoh analogi buku yang di fotokopi tanpa izin dikatakan sepihak sebagai amal jariyah misalkan:
Anda punya barang, lalu barang Anda diambil orang, lalu orang yang mengambil barang tersebut mengatakan secara sepihak bahwa Anda merelakan dan Anda akan mendapat amal jariyah.
Dengan kata lain, orang mengambil hak Anda dan Anda malah dianggap oleh yang mengambil barang secara sepihak bahwa Anda mendapat amal jariyah.
Begitukah amal jariyah tidak beli buku dengan memfotokopi buku?
Daripada nanti si sidang akhirat ribet akan hal seperti ini, maka lebih aman belilah bukunya. Jangan di fotokopi.
Jangan difotokopi tidak hanya berlaku pada buku pelajaran sekolah tetapi juga berlaku pada buku-buku lainnya.
Posting Komentar untuk "Alasan Kenapa Jangan Fotokopi Buku Pelajaran Sekolah si Anak"
Diharapkan untuk tidak meletakkan link di kolom komentar. Jika berkomentar dengan mencantumkan link maka komentar tidak akan dimunculkan.
Jika Anda ingin berpromosi dengan menyertakan link, lebih efektif promosi dengan artikel dibanding berpromosi di kolom komentar. Anda dapat mengendorse blog ini dengan memasang artikel di blog ini atau memasang banner iklan. Silahkan hubungi saya via email di halaman kontak untuk info harga endorse lebih lanjut. Terima kasih